mccourtscollision

PHRI: Kebijakan PPN 12 persen perlu perhatikan kesejahteraan pekerja

Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluarkan pernyataan terkait kebijakan PPN 12 persen yang diumumkan oleh pemerintah. Menurut PHRI, kebijakan tersebut perlu diperhatikan dalam hal kesejahteraan pekerja di sektor pariwisata.

Menurut Ketua Umum PHRI, Bapak I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya, kebijakan PPN 12 persen akan memberikan dampak yang signifikan terhadap industri pariwisata di Indonesia. Dengan adanya kenaikan tarif pajak, biaya operasional hotel dan restoran akan meningkat, yang kemungkinan akan berdampak pada kesejahteraan pekerja di sektor ini.

PHRI mengingatkan bahwa para pekerja di sektor pariwisata sudah cukup terdampak akibat pandemi COVID-19 yang berkepanjangan. Banyak pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan, sehingga kebijakan PPN 12 persen ini perlu diimbangi dengan kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan para pekerja.

PHRI juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana pajak yang terkumpul dari kebijakan PPN 12 persen ini. Dengan transparansi yang baik, diharapkan dana pajak tersebut dapat digunakan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dan meningkatkan kesejahteraan pekerja di industri ini.

Sebagai organisasi yang mewakili industri pariwisata di Indonesia, PHRI juga siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi dampak dari kebijakan PPN 12 persen ini. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan PHRI, diharapkan sektor pariwisata dapat pulih kembali dan para pekerja dapat merasakan kesejahteraan yang lebih baik.

Dalam situasi yang masih penuh ketidakpastian akibat pandemi COVID-19, perlunya perhatian ekstra terhadap kesejahteraan pekerja di sektor pariwisata sangatlah penting. PHRI berharap agar kebijakan PPN 12 persen ini dapat diterapkan dengan bijaksana dan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk para pekerja yang merupakan salah satu aset berharga dalam industri pariwisata di Indonesia.