Sosialisasi merupakan suatu proses penting dalam memperkenalkan suatu peraturan atau kebijakan kepada masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam hal sosialisasi terhadap peraturan Mengenai Batas Desa dan Kota (MBDK). Sebagian masyarakat berpendapat bahwa sosialisasi lebih diperlukan daripada hanya mengandalkan peraturan MBDK itu sendiri.
Peraturan MBDK sendiri merupakan suatu aturan yang mengatur tentang batas wilayah antara desa dan kota. Aturan ini bertujuan untuk menghindari konflik antara kedua wilayah tersebut dan juga untuk memperjelas batas-batas administratif masing-masing wilayah. Namun, peraturan ini seringkali belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah perbatasan antara desa dan kota.
Oleh karena itu, sosialisasi terhadap peraturan MBDK menjadi sangat penting. Dengan sosialisasi yang baik, masyarakat akan lebih mudah untuk memahami apa yang sebenarnya diatur dalam peraturan tersebut dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari mereka. Sosialisasi juga dapat menghindari terjadinya kesalahpahaman atau konflik antara masyarakat desa dan kota yang disebabkan oleh ketidaktahuan tentang peraturan MBDK.
Selain itu, sosialisasi juga dapat menjadi sarana untuk mendengarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait dengan peraturan MBDK. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih memahami kebutuhan dan keinginan masyarakat dalam mengatur batas wilayah antara desa dan kota. Hal ini juga dapat menciptakan rasa kebersamaan dan saling pengertian antara masyarakat desa dan kota.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa sosialisasi lebih diperlukan daripada hanya mengandalkan peraturan MBDK itu sendiri. Sosialisasi yang baik dapat memperkuat pemahaman masyarakat tentang peraturan tersebut, menghindari konflik, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat desa dan kota. Oleh karena itu, pemerintah hendaknya memberikan perhatian lebih terhadap proses sosialisasi terhadap peraturan MBDK ini.