Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah mengumumkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di tanah air. Program ini diberi nama FIFTY (Funding Initiative for Tourism and Creative Economy), yang merupakan inisiatif untuk memberikan dukungan finansial kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Melalui program FIFTY, Kemenparekraf akan memberikan bantuan dana kepada para pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu. Dana yang diberikan dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengembangan produk dan jasa, promosi dan pemasaran, hingga peningkatan kapasitas dan kompetensi para pelaku usaha.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, program FIFTY merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan memberikan bantuan finansial kepada para pelaku usaha, diharapkan dapat membantu mereka untuk bangkit kembali dan mengembangkan usahanya.
Para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Mereka diharapkan dapat mengajukan proposal yang inovatif dan berpotensi untuk mengembangkan usaha mereka. Dengan dukungan dari pemerintah melalui program FIFTY, diharapkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian negara.
Bagi para pelaku usaha yang tertarik untuk mengajukan proposal dalam program FIFTY, mereka dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs web resmi Kemenparekraf atau menghubungi kantor perwakilan terdekat. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan dorongan bagi para pelaku usaha untuk terus berkembang dan berinovasi dalam menghadapi tantangan di masa depan.