Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia telah menekankan pentingnya penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk meningkatkan sektor pariwisata di Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara.
Dalam sebuah rapat yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan di bidang pariwisata, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menegaskan bahwa penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.
Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya memperhatikan aspek keberlanjutan (sustainability) dalam pengembangan pariwisata di Indonesia. Hal ini mencakup perlindungan lingkungan, pelestarian budaya lokal, serta pemberdayaan masyarakat lokal dalam mengelola destinasi pariwisata.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor pariwisata, termasuk melalui program pelatihan dan sertifikasi bagi para pelaku pariwisata. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kualitas layanan pariwisata di Indonesia.
Dengan adanya perhatian yang serius dari pemerintah terhadap pengembangan sektor pariwisata, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu destinasi pariwisata unggulan di dunia. Dengan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan regulasi yang ada dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara.