Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini memaparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan halal untuk digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Menurut Kepala BPOM, Penny Lukito, pengawasan terhadap produk kosmetik yang mengklaim halal sangat penting dilakukan untuk melindungi konsumen dari produk yang mengandung bahan-bahan haram atau berbahaya. BPOM bekerja sama dengan MUI dalam melakukan verifikasi terhadap produk kosmetik yang mengklaim halal, sehingga konsumen dapat mempercayai bahwa produk tersebut memang aman dan halal.
Mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari pemeriksaan bahan baku hingga produksi akhir. BPOM akan mengecek apakah bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut sudah terdaftar dan aman untuk digunakan. Selain itu, BPOM juga akan memeriksa proses produksi untuk memastikan bahwa produk tersebut diproduksi sesuai dengan standar halal yang berlaku.
Pengawasan ini dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran tetap aman dan halal untuk digunakan oleh konsumen. Konsumen pun diimbau untuk selalu memilih produk kosmetik yang sudah terdaftar dan memiliki label halal dari MUI, sehingga dapat dipastikan bahwa produk tersebut memenuhi standar kehalalan yang berlaku.
Dengan adanya mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik yang dilakukan oleh BPOM, diharapkan konsumen dapat lebih percaya diri dalam menggunakan produk kosmetik yang aman dan halal. Hal ini juga menjadi langkah yang penting dalam menjaga kesehatan dan keamanan konsumen dari produk kosmetik yang tidak aman.